Miris, Suami Pegawai KPK Jadi Salah Satu Tersangka Kasus Pemerasan K3 Kemnaker
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mirisnya, salah satu di antaranya merupakan suami dari pegawai lembaga antirasuah.
"Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo yang dikutip Selasa (26/8/2025).
Budi menjelaskan, hal tersebut tidak berpengaruh terhadap penanganan perkara. Tersangka yang bersangkutan tetap diperiksa hingga ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya.
"Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum," tuturnya.
Terhadap pegawai KPK yang dimaksud, Budi menyatakan telah dilakukan pemeriksaan.