Miris! Banyak Remaja Indonesia Pakai Vape, BNN Angkat Suara
JAKARTA, iNews.id - Fenomena penggunaan rokok elektrik atau vape di kalangan remaja Indonesia kian mengkhawatirkan. Produk yang kerap dipromosikan sebagai gaya hidup modern itu kini justru menjadi tren di usia pelajar.
Badan Narkotika Nasionql (BNN) secara terbuka menyoroti lonjakan penggunaan vape di kelompok usia muda. BNN bahkan menegaskan bahwa situasi ini tidak bisa dianggap biasa.
Di balik tampilannya yang stylish dan aroma beragam rasa, cairan e-liquid vape mengandung nikotin serta berbagai zat kimia lain yang bersifat toksik dan berpotensi karsinogenik. Zat tersebut masuk ke tubuh lewat inhalasi dan dapat memengaruhi sistem pernapasan hingga saraf.
Fakta lain yang semakin membuat miris, remaja menjadi kelompok paling rentan. Di usia ketika otak dan organ tubuh masih berkembang, paparan nikotin bisa memicu ketergantungan lebih cepat dan berisiko menimbulkan gangguan kesehatan jangka panjang.
BNN Usulkan Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya!
BNN juga mengungkap sisi lain yang lebih gelap. Sejumlah kasus menunjukkan perangkat dan cairan vape dimodifikasi atau dicampur dengan narkotika maupun zat psikoaktif baru (New Psychoactive Substances/NPS). Artinya, vape bukan sekadar tren gaya hidup, tetapi berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan zat terlarang.
Zat Etomidate Resmi Masuk Golongan II Narkotika, Penyalahgunaan di Vape Bisa Dipidana
Persepsi bahwa vape 'lebih aman' dibanding rokok konvensional dinilai menjadi salah satu faktor utama meningkatnya penggunaan di kalangan pelajar. Ditambah kemudahan akses dan pengaruh pergaulan, tren ini kian sulit dibendung.
Melihat kondisi tersebut, BNN mendorong penguatan regulasi, pengawasan ketat dari produksi hingga distribusi, serta edukasi publik secara masif. Termasuk merekomendasikan vape agar dilarang di Indonesia.
BNN mengimbau kepada generasi muda dan orang tua agar lebih sadar akan risiko kesehatan dan konsekuensi hukum dari penggunaan maupun penyalahgunaan vape.
Editor: Muhammad Sukardi