Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Patuhi PP Tunas YouTube Kena Tegur, Meutya Hafid: Jangan Main-Main dengan Aturan Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Meutya Hafid Tegaskan Kejahatan Digital Setara Kekerasan Fisik, Ini Penjelasannya!

Selasa, 21 April 2026 - 16:55:00 WIB
Meutya Hafid Tegaskan Kejahatan Digital Setara Kekerasan Fisik, Ini Penjelasannya!
Menkomdigi Meutya Hafid. (Foto: Biro Humas Komdigi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah menegaskan bahwa kejahatan di ruang digital harus dipandang sama seriusnya dengan kekerasan di dunia nyata. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, menyebut dampak yang ditimbulkan tidak kalah berat bagi korban.

Menurut Meutya, berbagai bentuk kekerasan digital seperti sextortion, penipuan, hingga eksploitasi perempuan tidak bisa lagi dianggap sebagai gangguan biasa di internet.

"Kekerasan terhadap perempuan di ruang digital ini sama beratnya dengan kejahatan di ruang fisik. Jadi hal ini juga harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum," tegasnya dalam keterangan resmi, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, korban kejahatan digital sering mengalami tekanan psikologis yang berkepanjangan. Rasa takut, trauma, hingga gangguan kepercayaan diri menjadi dampak yang nyata dan dapat memengaruhi kehidupan sosial mereka.

Selain itu, jejak digital yang sulit dihapus membuat dampak kejahatan ini bisa berlangsung lama. Konten yang sudah tersebar berpotensi terus muncul kembali dan memperpanjang penderitaan korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut