Meutya Hafid Tegaskan Kejahatan Digital Setara Kekerasan Fisik, Ini Penjelasannya!
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah menegaskan bahwa kejahatan di ruang digital harus dipandang sama seriusnya dengan kekerasan di dunia nyata. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, menyebut dampak yang ditimbulkan tidak kalah berat bagi korban.
Menurut Meutya, berbagai bentuk kekerasan digital seperti sextortion, penipuan, hingga eksploitasi perempuan tidak bisa lagi dianggap sebagai gangguan biasa di internet.
"Kekerasan terhadap perempuan di ruang digital ini sama beratnya dengan kejahatan di ruang fisik. Jadi hal ini juga harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum," tegasnya dalam keterangan resmi, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, korban kejahatan digital sering mengalami tekanan psikologis yang berkepanjangan. Rasa takut, trauma, hingga gangguan kepercayaan diri menjadi dampak yang nyata dan dapat memengaruhi kehidupan sosial mereka.
Meutya Hafid Minta Pejabat Baru Percepat Transformasi Digital
Selain itu, jejak digital yang sulit dihapus membuat dampak kejahatan ini bisa berlangsung lama. Konten yang sudah tersebar berpotensi terus muncul kembali dan memperpanjang penderitaan korban.