Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Jadi Tersangka KPK, padahal Baru 4 Bulan Dilantik Bobby
Advertisement . Scroll to see content

Menteri PU Respons Kadis PUPR Sumut Jadi Tersangka KPK: Mundur atau Dipecat!

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:14:00 WIB
Menteri PU Respons Kadis PUPR Sumut Jadi Tersangka KPK: Mundur atau Dipecat!
Menteri PU Dody Hanggodo. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Penetapan tersangka itu buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sumut pada Kamis (26/6/2025) malam. Dalam OTT itu, KPK menangkap 6 orang.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Topan langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Dia akan mendekam di balik jeruji besi selama 20 hari ke depan.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Penyidik KPK menyita uang senilai Rp231 juta terkait perkara tersebut. Uang itu diduga merupakan sisa suap yang telah diberikan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut