Menteri PU Respons Kadis PUPR Sumut Jadi Tersangka KPK: Mundur atau Dipecat!
Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:14:00 WIB
Meski demikian, Dody tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Dia pun menyerahkan proses hukum kepada KPK.
"Dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, kami serahkan seluruh prosesnya kepada para aparat penegak hukum," tambah Dody.
Dody juga mengaku berkomitmen dalam pemberantasan korupsi yang tengah diusut KPK. Dia memastikan akan menyerahkan pihak-pihak di Kementerian PU yang memang terlibat.
"Kalau pun ada yang nyangkut di Patimura (Kementerian PU) gara-gara itu, saya akan serahkan," tutur dia.
Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumut. Topan menjadi salah satu tersangka yang ditetapkan KPK.