Menteri PKP Maruarar Tegaskan Lahan di Tanah Abang Aset Negara, Bantah Klaim Hercules
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menegaskan lahan sengketa di kawasan Tanah Abang yang diklaim Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall atau Hercules merupakan aset negara.
Pria yang akrab disapa Ara itu mengatakan, pemerintah telah melakukan koordinasi dan pengecekan dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Berdasarkan hasil tersebut, dinyatakan bahwa lahan merupakan milik negara.
"Waktu saya datang ke sana, kami sudah koordinasi. Kami yakin itu tanah negara, tapi ada pihak lain yang tidak yakin itu tanah negara. Nah sekarang kita sudah koordinasi, sudah cek ke ATR/BPN. Kita sampaikan dari semua pemahaman ya kita konsisten bahwa ini tanah negara," ucap Ara dalam konferensi pers, Jumat (17/4/2026).
Dia menambahkan, lahan tersebut harus dimanfaatkan untuk kepentingan negara dan masyarakat Indonesia. Pemerintah juga memastikan bahwa pengelolaan aset tetap berada di bawah kewenangan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
Pemerintah bakal Bangun 800 Hunian untuk Warga Bantaran Rel di Senen dan Tanah Abang
Lebih lanjut, Ara mengatakan bahwa rencana pembangunan hunian di atas lahan akan segera direalisasikan. Dia mengatakan, pembangunan rumah susun (rusun) didukung oleh pihak swasta melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) oleh PT Astra International Tbk.