Mentan Lepas Ekspor 545 Ton Produk Ayam Senilai Rp18,2 Miliar ke 3 Negara
Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda menyampaikan, keberhasilan ekspor tidak terlepas dari penguatan sistem kesehatan hewan, jaminan keamanan pangan, serta pengawasan berbasis standar internasional.
“Setiap produk yang diekspor telah melalui proses sertifikasi veteriner dan pengawasan ketat sesuai persyaratan negara tujuan. Kami memastikan aspek traceability, biosekuriti, dan keamanan pangan terpenuhi agar ekspor berkelanjutan,” kata Agung.
Dia menyebut, pembukaan dan pemeliharaan akses pasar luar negeri dilakukan melalui diplomasi veteriner yang intensif.
“Kami terus memperkuat komunikasi teknis dengan otoritas veteriner negara mitra. Kepercayaan pasar internasional harus dijaga dengan konsistensi mutu dan kepatuhan terhadap standar,” tuturnya.
Editor: Aditya Pratama