Mentan Geram Banyak Perusahaan Diduga Oplos Beras: Khianati Petani dan Konsumen!
Kelima, data dari registrasi mempermudah pemerintah dalam melakukan pengawasan dan menyusun kebijakan pangan yang tepat sasaran. Terakhir, registrasi memastikan legalitas usaha, karena beras sebagai komoditas strategis wajib memiliki izin edar dan nomor pendaftaran.
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Dia siap memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar.
“Semua pelaku usaha beras harus patuh pada regulasi. Kita jaga ketahanan pangan ini bersama, bukan dengan jalan curang,” tutur dia.
Berikut 26 merek beras premium yang diduga dioplos beras biasa:
1. Wilmar Group
Sania
Sovia
Fortune
Siip
2. PT Food Station Tjipinang Jaya
Alfamidi Setra Pulen
Beras Premium Setra Ramos
Beras Pulen Wangi
Food station
Ramos Premium
Setra Pulen
Setra Ramos
3. PT Belitang Panen Raya
Raja Platinum
Raja Ultima
4. PT Unifood Candi Indonesia
Larisst
Leezaat
5. PT Buyung Poetra Sembada Tbk
Topi Koki
6. PT Bintang Terang Lestari Abadi
Elephas Maximus
Slyp Hummer
7. PT Sentosa utama Lestari/Japfa Group
Ayana
8. PT Subur Jaya Indotama
Dua Koki
Beras Subur Jaya
9. CV Bumi Jaya Sejati
Raja Udang
Kakak Adik
10. PT Jaya Utama Santikah
Pandan Wangi BMW Citra
Kepala Pandan Wangi
Medium Pandan Wangi
Editor: Rizky Agustian