Mensesneg dan DPR bakal Tambah Fasilitas bagi Mantan Presiden dan Wapres, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut pemerintah telah sepakat dengan Komisi XIII DPR bakal menambah fasilitas bagi mantan presiden dan wakil presiden RI. Fasilitas tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap mantan presiden dan wapres.
"Jadi tadi menjadi kesepakatan kita bersama antara setneg dan komisi XIII untuk tindak lanjuti coba kita memikirkan untuk memberikan penghargaan yang dirasa lebih layak lah," kata Prasetyo dikutip pada Sabtu (16/11/2024).
Prasetyo menjelaskan bahwa pemberian tambahan fasilitas bagi mantan presiden dan wapres bukan karena menilai yang diberikan saat ini kurang, namun selama ini mereka telah mendarmabaktikan hidupnya untuk negara.
Prabowo Bertemu Presiden Vietnam, Perkuat Kemitraan Sesama Negara Asia Tenggara
"Kalau berkenaan dengan masalah apresiasi dalam bentuk rumah kan sudah ya. Mungkin yang lain-lain yang perlu kita pikirkan untuk memberikan apresiasi kepada beliau-beliau. Semangatnya itu," jelasnya.
Prasetyo mengatakan beberapa hal yang akan menjadi perbaikan terkait fasilitas mantan presiden dan wapres di antaranya dana pensiun hingga pengamanan.
Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Bilateral dengan PM Selandia Baru, Ini yang Dibahas
"Dukungan pengamanan maupun kegiatan beliau saat sekarang meskipun sudah tidak menjadi presiden maupun wakil presiden. Saya kira itu," katanya.
Editor: Faieq Hidayat