Menkum soal Anggota Brimob Polda Aceh Desersi Gabung Tentara Rusia: Otomatis Kewarganegaraan Hilang
JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas buka suara terkait kabar satu personel Brimobda Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio yang dikabarkan telah bergabung menjadi tentara Rusia usai desersi.
Supratman menuturkan, jika kabar itu benar, maka status kewarganegaraan Rio otomatis hilang. Hilangnya status warga negara Indonesia (WNI) karena telah menjadi tentara asing tanpa izin Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau benar bergabung dan menjadi tentara asing tanpa izin presiden otomatis kewarganegaraannya hilang, sama seperti Satria Kumbara," kata Supratman saat dihubungi iNews.id, Sabtu (17/1/2026).
Sebagai informasi, salah satu personel Brimobda Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, dikabarkan telah meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan atau desersi. Ironisnya, Rio diduga bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia dan berperang melawan Ukraina.
"Rio juga diduga bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia serta disebut-sebut berada di wilayah Donbass, kawasan yang dikenal sebagai salah satu daerah konflik antara Rusia dan Ukraina," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto dalam keterangannya, Sabtu (17/1/2026).