Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Dukung Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Main Medsos: Jakarta Jadi Role Model
Advertisement . Scroll to see content

Menkomdigi: PP Tunas untuk Bantu Orang Tua Bukan Gantikan Peran Mengawasi Anak di Ruang Digital

Senin, 20 Juli 2026 - 10:43:00 WIB
Menkomdigi: PP Tunas untuk Bantu Orang Tua Bukan Gantikan Peran Mengawasi Anak di Ruang Digital
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengah)
Advertisement . Scroll to see content

"Jangan sampai ada orang tua yang mengeluh anaknya masih bisa masuk ke media sosial, padahal orang tuanya mengetahui dan membiarkannya. Regulasi tidak bisa bekerja sendiri," ujarnya.

Selain peran keluarga, Meutya menegaskan pelindungan anak di ruang digital juga menjadi tanggung jawab platform digital. Melalui PP Tunas, pemerintah mewajibkan setiap penyelenggara platform menerapkan pelindungan anak sejak tahap perancangan layanan atau safety by design agar produk dan layanan yang disediakan aman digunakan oleh anak.

"Anak-anak Indonesia amat berharga. Hak-haknya di ranah digital harus dihormati oleh platform. Komitmen kami adalah mengatur platform digital agar wajib memastikan keamanan anak-anak Indonesia sejak tahap safety by design hingga produk dan layanan yang mereka sediakan," kata dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut