Menkeu Purbaya Wanti-Wanti Dirut Bank BUMN saat Salurkan Rp200 Triliun, Singgung Kredit Macet
Selasa, 16 September 2025 - 21:17:00 WIB
Sebelumnya, pemerintah mengguyur dana untuk didepositokan ke perbankan Rp200 triliun. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan likuiditas perbankan agar kredit dapat tumbuh dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dana pemerintah yang disalurkan ke perbankan ini bukan berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ini disalurkan ke lima bank milik pemerintah, yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Editor: Aditya Pratama