Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wow! Anak Indonesia Jadi Pengguna Internet Terbanyak ke-5 Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Menkes Ungkap 10 Persen Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Jiwa

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:09:00 WIB
Menkes Ungkap 10 Persen Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Jiwa
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan sekitar 10 persen anak di Indonesia terindikasi mengalami masalah kesehatan jiwa. (Foto: AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan sekitar 10 persen anak di Indonesia terindikasi mengalami masalah kesehatan jiwa. Temuan tersebut muncul dari hasil pemeriksaan dalam program Cek Kesehatan Gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Kesehatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi melalui video yang diunggah di akun Instagram Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Kesehatan, serta akun pribadi miliknya pada Kamis (12/3/2026).

Dalam unggahan tersebut, dia menyoroti penggunaan media sosial yang berlebihan sebagai salah satu faktor yang memicu berbagai persoalan kesehatan mental pada anak dan remaja.

“Kami melihat langsung bagaimana penggunaan media sosial yang berlebihan dapat memicu berbagai masalah pada anak dan remaja. Data Kementerian Kesehatan melalui program cek kesehatan gratis menunjukkan hampir 10% anak yang diperiksa memiliki indikasi masalah kesehatan jiwa,” kata Budi 

Selain itu, dia menyebutkan ratusan ribu anak juga menunjukkan gejala kecemasan dan depresi. Kondisi tersebut dinilai menjadi peringatan serius bagi semua pihak agar lebih memperhatikan kesehatan mental anak.

“Dengan ratusan ribu anak mengalami gejala kecemasan dan depresi. Ini adalah alarm yang serius bagi kita semua,” ujarnya.

Budi menjelaskan, paparan layar yang terlalu lama dapat memicu kecanduan digital pada anak. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu perkembangan kognitif sekaligus menurunkan aktivitas fisik dan kualitas tidur.

“Paparan layar yang berlebihan mampu memicu kecanduan digital yang mengakibatkan terganggunya perkembangan kognitif, menurunkan aktivitas fisik hingga kualitas tidur pada anak-anak,” ucapnya.

Sebagai upaya melindungi anak di ruang digital, pemerintah mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

“Sebagai langkah nyata kehadiran negara dalam melindungi anak-anak di ruang digital. Regulasi ini hadir bukan untuk menjauhkan anak dari teknologi melainkan untuk menciptakan batasan yang aman,” katanya.

Menurut Budi, penerapan regulasi tersebut diharapkan mampu meminimalisir dampak negatif teknologi terhadap tumbuh kembang anak.

“Kita dapat memastikan anak-anak Indonesia tetap bisa memanfaatkan teknologi dengan tetap bertumbuh dalam lingkungan yang seimbang. Melindungi kesehatan anak hari ini berarti menjaga masa depan anak cucu kita,” ucap dia.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut