Menjaga Kedaulatan Negara di Tanah Papua
Jika mendalami narasi pertahanan negara dalam rangka menjaga kedaulatan negara sebetulnya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah melakukan beragam upaya jauh-jauh hari sebelum munculnya aksi masa di sejumlah daerah ini. Setelah dilantik pada 8 Desember 2017 , hal-hal yang telah di lakukan demi memantapkan kedualatan NKRI di Papua adalah membentuk Koops TNI AU III, membentuk Armada TNI AL III, penambahan 1 Brigif Raider ( Bagian Divisi-III Kostrad di Sorong Papua Barat), menempatkan skadron udara di wilayah Indonesia Timur untuk memback-up wilayah timur Indonesia, melakukan diplomasi terkait penundaan rotasi militer di Darwin serta pendekatan kemanusian seperti membentuk satgas gizi buruk untuk meminimalisasi gizi buruk di Asmat.
Panglima TNI juga terlibat langsung dan melakukan dialog dengan berbagai tokoh adat, tokoh agama, tokoh kepemudaan, tokoh wanita, pemerintah daerah dan akademisi yang membidangi Papua. Dengan sisi humanisnya Panglima TNI sepertinya memainkan Quasi Hard Power Approach, yaitu pendekatan dalam manajemen konflik, yaitu organisasi dengan intrumen keras atau yang boleh melakukan hard power (dalam hal ini militer), namun menggunakan cara-cara atau pendekatan lembut (soft power). Ditambah lagi soliditas TNI dan POLRI yang terus dibangun menjadi hal positif dalam penanganan permasalahan di Papua. Kerja sama antar Kementerian dan lembaga juga perlu dijalankan dengan menggandeng swasta dan masyarakat, hal ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat collaborative governance.
Strategi dan Evaluasi
Rentetan kejadian konflik Papua di tahun ini menjadi bekal bagi stakeholder yang mengurus Papua untuk merumuskan berbagai strategi serta berevaluasi agar terus mengedepankan kedaulatan negara di tanah Papua. Pemerintah juga harus pandai memainkan narasi dari satu kejadian jangan sampai menjadi senjata makan tuan, seperti kasus Nduga di mana yang melakukan kejahatan dan kekerasan adalah pihak separatis bersenjata namun tidak terekspos ke dunia internasional dan narasi tersebut tidak lama kemudian menjadi berbalik dengan topik “pendudukan militer”di Nduga sehingga hal tersebut merugikan Indonesia. Kontra opini dengan narasi yang baik dan berimbang harus cepat dan tepat digulirkan agar momentum dapat dimanfaatkan dengan baik.
Kejadian konflik di Papua dengan perusakan berbagai bangunan di Papua memang disayangkan banyak pihak, kendati masa mengaku menyesal namun jumlah kerugiannya telah mencapai puluhan miliar. Presiden Joko Widodo selama ini telah mempunyai political will yang baik dengan mengunjungi Papua sebanyak 12 kali dengan mengedepankan pendekatan holistik demi kesejahteraan masyarakat di Papua. Pembangunan infrastruktur yang luar biasa serta penambahan dana otonomi khusus juga menjadi perhatian Presiden. Total dana otonomi khusus yang telah dikucurkan bagi Provinsi Papua dan Papua Barat termasuk penambahan dana insfrastrukturnya dari tahun 2001 sampai 2019 telah mencapai 80 triliun lebih.
Angka sebesar ini ternyata tidak menjadi jaminan besarnya rasa nasionalisme, sehingga perlu ada evaluasi menyeluruh terkait Kebijakan otonomi khusus. Jika tahun 2021 otonomi khusus harus dilanjutkan maka hal itu harus didasari berbagai evaluasi dan kajian yang menyeluruh termasuk dari kaca mata Papua.