Menhut Ungkap Pesan Presiden Prabowo Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
"Saya diamanahkan Bapak Presiden untuk menciptakan forest governance, sebuah tata kelola kehutanan yang antikorupsi, antisuap, akuntabel, dan transparan," tuturnya.
Raja Juli menyebut, Kemenhut mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi, termasuk apabila berkaitan dengan sektor kehutanan.
"Dan sekali lagi apa yang dilakukan oleh KPK, kami apresiasi. Kami bantu KPK karena ini bagian dari proses berbenah di Kementerian Kehutanan kalau benar ada masalah tersebut," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Raja Juli juga menjelaskan kronologi pertemuannya dengan Bupati Kuansing yang berlangsung pada 2 Juni 2026. Dia menegaskan, audiensi tersebut dilakukan secara resmi dan terbuka, dengan surat permohonan, daftar hadir, notulensi, serta dipublikasikan melalui media sosial Kemenhut.
Seusai pertemuan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby meninggalkan sebuah amplop yang tertutup di ruang audiensi. Dia mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut dan langsung meminta ajudannya untuk mengembalikannya karena merasa tidak memiliki hak atas pemberian tersebut.