Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Menhut Akui Sempat Terima Amplop dari Bupati Kuansing Tersangka KPK: Saya Tak Tahu Isinya

Jumat, 03 Juli 2026 - 15:41:00 WIB
Menhut Akui Sempat Terima Amplop dari Bupati Kuansing Tersangka KPK: Saya Tak Tahu Isinya
Menhut Raja Juli Antoni mengakui Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby sempat memberikan sebuah amplop kepada dirinya (dok. Kemenhut))
Advertisement . Scroll to see content

“Ketika beliau pergi saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa tapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut. Oleh karena itu saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pengembalian amplop sempat tertunda karena penyesuaian jadwal kedinasan. Setelah Sekretaris Jenderal Kemenhut menerbitkan surat tugas dan berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk memfasilitasi pertemuan, amplop tersebut akhirnya diserahkan langsung kepada Bupati Kuansing pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi.

Raja Juli menyebut, pengembalian tersebut dilakukan sekitar 17 hari sebelum OTT KPK berlangsung dan seluruh prosesnya didokumentasikan serta dilengkapi tanda terima bermeterai. 

“Ini tanggung jawab moral saya, tanggung jawab publik saya. Sebagai bagian dari upaya memberantas korupsi dan gratifikasi, amplop yang saya tidak tahu isinya itu kami kembalikan,” lanjutnya.

Dia kembali menegaskan Kemenhut akan terus mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK sekaligus memperkuat tata kelola kehutanan yang bersih dan transparan. 

“Jadi sekali lagi, amplopnya sudah dikembalikan 17 hari sebelum OTT terjadi. Dan kedua tidak ada sejengkal kawasan hutan pun yang saya keluarkan (izinnya) di Kuantan Sengingi,” katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut