Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Macet 22 Km di Lingkar Gentong, Polisi Terapkan One Way
Advertisement . Scroll to see content

Menhub Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Berlangsung 3 Gelombang, Ini Tanggalnya

Senin, 23 Maret 2026 - 14:22:00 WIB
Menhub Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Berlangsung 3 Gelombang, Ini Tanggalnya
Ilustrasi arus balik lebaran 2026 (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengingatkan angkutan logistik agar mematuhi pembatasan operasional selama periode arus balik lebaran.

Menurut Aan, aturan pembatasan angkutan barang sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) berlaku bagi kendaraan sumbu tiga ke atas, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil tambang, galian dan bahan bangunan.

"Pembatasan angkutan barang pada periode angkutan Lebaran ini berlaku untuk sumbu tiga ke atas, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan. Aturan ini berlaku hingga tanggal 29 Maret 2026," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut