Mengenal Sengketa Tanah: Langkah Penyelesaian dan Contoh Kasusnya
Lalu, sengketa tanah sendiri dibagi dalam tiga klasifikasi yaitu:
Kasus berat, yang melibatkan banyak pihak, mempunyai dimensi hukum yang kompleks, dan/atau berpotensi menimbulkan gejolak sosial, ekonomi, politik dan keamanan.
Kasus sedang, meliputi antar pihak yang dimensi hukum dan/atau administrasinya cukup jelas yang jika ditetapkan penyelesaiannya melalui pendekatan hukum dan administrasi tidak menimbulkan gejolak sosial, ekonomi, politik dan keamanan.
Kasus ringan, yakni pengaduan atau permohonan petunjuk yang sifatnya teknis administratif dan penyelesaiannya cukup dengan surat petunjuk penyelesaian ke pengadu atau pemohon.
1. Ajukan Pengaduan ke Kantor Pertahanan
Jika Anda ingin menyelesaikan sengketa tanah, Anda harus mengajukan pengaduan ke kantor Badan Pertanahan yang paling dekat dengan letak terjadinya sengketa. Anda juga dapat mengajukan pengaduan melalui situs resmi Badan Pertanahan Nasional.
2. Lengkapi Berkas Aduan
Setelah mengajukan pengaduan, Anda harus melengkapi berbagai berkas yang diperlukan. Berkas-berkas tersebut harus mencakup identitas pengadu dan bukti yang berkaitan dengan pengaduan.