Mengadu ke DPR, Ibu Ini Yakin Anaknya Bukan Otak Pembunuhan Sang Ayah
Berlian diketahui telah menempuh berbagai upaya hukum mulai dari banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK), tetapi hukuman penjara seumur hidup tersebut tetap tidak berubah. Padahal, pihak keluarga korban meragukan keterlibatan terdakwa.
"Dia (keluarga) merasa dalam pembuktian tidak ada bukti hubungan komunikasi antara pelaku dengan anaknya ini. Tapi faktanya secara hukum sudah terbukti oleh putusan hakim," kata Rudianto.
Rudianto sendiri melihat ada kejanggalan dalam kasus ini dan akan berupaya mencari jalan keluar secara konstitusional, termasuk mendorong opsi ampunan atau grasi.
"Ini kan menarik karena, korbannya bapak, pelakunya yang dituduh anaknya. Ibunya dan kakaknya merasa bukan anaknya atau adiknya yang melakukan," katanya.
Di tempat yang sama, kuasa hukum terdakwa, Dadang Suganda, menegaskan alasan kliennya mengadu ke wakil rakyat. Dia menyebut, fakta persidangan tidak menunjukkan adanya hubungan antara Berlian dengan Alfian (pelaku pencurian).