Mendes PDTT Siapkan 4 Strategi Tangani Kemiskinan Ekstrem di 35 Kabupaten-Kota
Poin kedua, peningkatan pendapatan pada level desa mengandalkan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang menjadi fokus utama tangani keluarga miskin ekstrem. Selain itu, juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, penguatan BUMDes dan program pemberdayaan.
Point ketiga, lanjut Gus Halim, yaitu pembangunan kewilayahan yang terdiri sanitasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrem, sarana dan prasarana transportasi permukiman keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Poin keempat, adalah pendampingan desa dengan fokus RKPDes dan APBDes untuk penanganan warga miskin dan miskin ekstrem sesuai dengan RPJMN 2020-2024 sekaligus melakukan pendampingan.
"Point kelima yaitu kelembagaan berupa Penguatan posyandu untuk keterpaduan layanan sosial dasar karena fungsi posyandu sudah melebar," kata Mendes.
Dia mencontohkan, penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Jumlah warga desa di daerah tersebut ada 1.035.416 jiwa, dengan warga miskin ekstrem 96.837 jiwa dengan pembagian kategori I sebanyak 14.059 jiwa dan kategori II 82.778 jiwa