Mendes PDTT Siapkan 4 Strategi Tangani Kemiskinan Ekstrem di 35 Kabupaten-Kota
Ketiga, lanjut Gus Halim, strategi penanganan penuntasan kemiskinan ekstrem berbasis satuan fase kegiatan dalam satuan wilayah desa. Strategi keempat adalah pelaksanaan dan tindak lanjut penanganan diusulkan melalui Posyandu Kesejahteraan yang dikembangkan di kantong lokasi permukiman warga miskin ekstrem.
Mantan ketua DPRD Jawa Timur ini mengatakan, penanganan kemiskinan ekstrem di desa tidak memperdebatkan adanya perbedaan data.
Sebab, kata Gus Halim, kemiskinan ekstrem dapat ditangani dengan melakukan konsolidasi langsung ke desa yang menjadi lokus penanganan kemiskinan ekstrem.
Menurutnya, perbedaan data dapat ditangani dengan melakukan konsolidasi langsung ke desa yang menjadi lokus penanganan kemiskinan ekstrem.
Gus Halim menjelaskan, aksi yang dilakukan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, yakni pengurangan pengeluaran dalam bentuk Gerakan Asupan Kalori Harian, Bedah Rumah, Cek Kesehatan oleh Posyandu, BPJS Kesehatan, dan Beasiswa.