Mendagri Tito Imbau Pemda Percepat Regulasi THR dan Gaji ke-13
Jumat, 15 Maret 2024 - 19:17:00 WIB
"Ini juga untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat melalui pembelanjaan aparatur negara," tuturnya.
Besaran tunjangan disesuaikan dengan regulasi dan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
"Ada daerah yang fiskalnya kuat, ada yang sedang, dan ada yang lemah. Kita perhatikan kemampuan fiskal daerah," ujar Mendagri Tito.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq