Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Timsus Data Warga Terdampak Bencana
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Tito Imbau Pemda Percepat Regulasi THR dan Gaji ke-13

Jumat, 15 Maret 2024 - 19:17:00 WIB
Mendagri Tito Imbau Pemda Percepat Regulasi THR dan Gaji ke-13
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan percepatan regulasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini juga untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat melalui pembelanjaan aparatur negara," tuturnya.

Besaran tunjangan disesuaikan dengan regulasi dan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

"Ada daerah yang fiskalnya kuat, ada yang sedang, dan ada yang lemah. Kita perhatikan kemampuan fiskal daerah," ujar Mendagri Tito.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut