Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Petakan Lahan Desa, Percepat Operasional Koperasi Merah Putih
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri: Izin SKT FPI Tak Ada Hubungan dengan Pemulangan Rizieq Shihab

Senin, 05 Agustus 2019 - 19:02:00 WIB
Mendagri: Izin SKT FPI Tak Ada Hubungan dengan Pemulangan Rizieq Shihab
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, pemerintah tak punya tanggung jawab untuk memulangkan Rizieq lantaran Rizieq sendiri yang memutuskan untuk pergi ke Arab Saudi. "Dia pergi pergi sendiri kok, masa mau pulang suruh pikirin," kata Tjahjo.

Masalah kepulangan Rizieq dari Arab Saudi mencuat setelah tercapainya rekonsiliasi usai Pilpres 2019. Namun Rizieq tidak bisa pulang lantaran overstay.

Menurut aturan setempat, dia harus membayar denda sekitar 15 hingga 30 ribu riyal atau setara Rp110 juta. Sedangkan SKT ormas FPI habis pada 20 Juni 2019, namun menurut Kemendagri ormas itu belum melengkapi syarat perpanjangan izin SKT.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) RI Hadi Prabowo mengatakan Kemendagri telah membentuk tim dari lintas kementerian/lembaga (K/L) untuk mengevaluasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari Forum Pembela Islam (FPI).

Menurut dia, evaluasi lintas kementerian/lembaga ini diperlukan guna mengetahui apakah ormas FPI sejalan dengan Pancasila atau tidak.

"Ada (evaluasi). Kita akan melihat sepak terjang ormas. Apakah menyimpang, apakah tidak. Ini akan dievaluasi terus. Apakah bermanfaat terhadap masyarakat, apa malah membikin suatu hal yang bertentangan," kata Hadi di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Agustus 2019.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut