Menakar Peluang Indonesia Menuju Swasembada Pangan
Guru Besar Fakultas Pertanian IPB University, Dwi Andreas Santosa menilai tidak ada persoalan terkait program ketahanan pangan Indonesia. Pasalnya, pemenuhan pangan dalam negeri bisa berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.
"Karena kalau konsep ketahanan pangan itu tidak masalah dari mana pangan tersebut berasal, dan tidak masalah pangan tersebut dibuat dengan cara apa. kalau seperti di UU Cipta Kerja kan sudah disebut kalau pangan berasal dari satu, produksi dalam negeri, dua, impor. Kalau selama masih impor aja ga ada masalah, kalau kita bicara ketahanan pangan," ucap Dwi saat dihubungi iNews.id, Jumat (5/12/2025).
Untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri, pemerintah mencanangkan program swasembada pangan. Dwi menyebut, program tersebut tidak akan bisa dicapai Indonesia karena terdapat sejumlah komoditas yang sulit untuk dipenuhi di dalam negeri dan angka impor yang tinggi.
"Kalau program besarnya swasembada pangan, swasembada pangan jawabannya tidak mungkin terjadi. Kenapa? kalau kita lihat data 10 tahun terakhir, tahun 2014, 12 komoditas impor yang jumlah impornya di atas 100.000 ton per tahun itu melonjak. Dari 22,6 juta ton menjadi 34,4 juta ton di 2024. Hanya dalam tempo 10 tahun terjadi lonjakan yang begitu besar," katanya.

Dwi mengatakan, sesuai definisi akademis terkait swasembada pangan, maka Indonesia harus memproduksi sekitar 34 juta ton beberapa komoditas dari dalam negeri.