Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua IDAI Dokter Piprim Klaim Dipecat Menkes Budi, Ini Penjelasan Lengkapnya!
Advertisement . Scroll to see content

Memanas! Dokter Piprim Klaim Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin

Senin, 16 Februari 2026 - 09:24:00 WIB
Memanas! Dokter Piprim Klaim Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin
Ketua IDAI dr Piprim mengaku telah dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Polemik di tubuh organisasi profesi dokter anak kian memanas. Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sekaligus konsultan jantung anak senior, dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, mengaku dirinya dipecat Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Pengakuan tersebut disampaikan dr Piprim melalui akun Instagram pribadinya. Dalam pernyataan itu, dia membuka kronologi yang menurutnya berujung pada pemecatan.

"Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin," ujar dr Piprim dalam video yang diunggahnya, dikutip Senin (16/2/2026).

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pasiennya, khususnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), serta kepada mahasiswa, residen, dan calon dokter anak yang selama ini dibimbing.

Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso dan Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Instagram)
Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso dan Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Instagram)

Awal Mula Ketegangan

Menurut penuturan dr Piprim, polemik bermula dua bulan sebelum dirinya dimutasi secara paksa oleh Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, dr Azhar Jaya. Saat itu, dia mengaku dipanggil oleh seniornya, Prof Rinawati Rohsiswatmo, Sp.A(K).

Dalam pertemuan tersebut, dr Piprim mengatakan, dirinya mendapat peringatan agar bersikap kooperatif terhadap kolegium bentukan Kementerian Kesehatan. Jika tidak, akan dimutasi.

Namun, dr Piprim menegaskan bahwa sikapnya saat itu merupakan amanah Kongres Nasional Ilmu Kesehatan Anak di Semarang, yang menghendaki kolegium tetap berdiri independen dan tidak berada di bawah Kementerian Kesehatan.

Lebih lanjut, dr Piprim menyebut perjuangan IDAI dan sejumlah guru besar untuk mempertahankan independensi kolegium bahkan diperkuat oleh amar putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan kolegium harus independen.

Meski demikian, dia mengklaim sikap tersebut justru berujung pada mutasi paksa. Ya, sekitar April 2025 dr Piprim diketahui dimutasi dari RSCM ke RSUP Fatmawati. Mutasi ini menurut dr Piprim mendadak dan tidak transparan. 

Karena menolak mutasi yang dianggap tidak sesuai asas meritokrasi bagi ASN, dr Piprim menyatakan dirinya diberhentikan.

Sementara itu, Direktur Utama RSUP Fatmawati Wahyu Widodo menegaskan, pemberhentian dr Piprim sebagai ASN semata-mata karena ketidakhadiran selama 28 hari berturut-turut. 

Menurut Wahyu Widodo, dr Piprim mengetahui betul risiko pencabutan status ASN sejak tidak pernah merespons pemanggilan RSUP Fatmawati untuk kelanjutan praktik. 

Hingga kabar ini beredar, Kementerian Kesehatan belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik ini.  

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut