RS Tak Boleh Tolak Pasien PBI BPJS Nonaktif, Menkes: Nanti Kita Tegur Langsung
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengaku tak segan untuk menegur langsung rumah sakit (RS) yang menolak peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) nonaktif.
Budi pun mengimbau publik untuk proaktif melapor kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau dinas kesehatan (dinkes) bila ada RS yang menolak peserta PBI JK nonaktif.
"Saya minta bantuan juga teman-teman wartawan, kalau ada rumah sakit-rumah sakit seperti itu tolong dilaporkan ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS. Karena itu harusnya dilayani dan dibayar oleh BPJS," ujar Budi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).
Bila ada laporan yang masuk, kata Budi, pihaknya tak segan untuk memberi teguran langsung pada pihak RS.
BPJS PBI Dinonaktifkan, Begini Cara Pengajuan agar Terdaftar Kembali
“Nanti kalau masuk, dikasih tahu ke kita, nanti akan kita tegur langsung rumah sakitnya," ujar Budi.