Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anak Buah Kerry Riza Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
Advertisement . Scroll to see content

Melawan! Kerry Anak Riza Chalid Siap Banding Vonis 15 Tahun Penjara Kasus Minyak Mentah

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:38:00 WIB
Melawan! Kerry Anak Riza Chalid Siap Banding Vonis 15 Tahun Penjara Kasus Minyak Mentah
Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza bakal melawan vonis 15 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Dia bakal mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Insya Allah mau ajuin banding," kata Kerry usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/2/2026). 

Dia mengaku bingung dengan putusan hakim. Sebab, terdapat fakta sidang yang tidak dimasukkan dalam pertimbangan putusan. 

"Saya juga bingung dengan putusannya karena banyak fakta persidangan yang tidak dimasukkan di pertimbangan putusan," ujarnya. 

"Ya insya Allah saya akan teruskan upaya hukum, semoga saya mendapatkan keadilan di tempat lain," imbuhnya. 

Diketahui, Kerry Adrianto Riza divonis 15 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut