Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon
Advertisement . Scroll to see content

Megawati Diminta Jadi Dewan Penasihat Scholas Occurrentes oleh Paus Fransiskus

Rabu, 05 Februari 2025 - 14:29:00 WIB
Megawati Diminta Jadi Dewan Penasihat Scholas Occurrentes oleh Paus Fransiskus
Megawati Soekarnoputri bertemu Presiden Global Scholas Occurrentes, José María del Corral di Kantor Pusat Global Scholas Occurrentes di Vatikan, Selasa (4/2/2025) sore waktu setempat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

VATIKAN, iNews.id - Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri bertemu Presiden Global Scholas Occurrentes, José María del Corral di Kantor Pusat Global Scholas Occurrentes di Vatikan, Selasa (4/2/2025) sore waktu setempat. Dia diminta menjadi penasihat di organisasi yang didirikan oleh Paus Fransiskus tersebut.

Pertemuan berlangsung hangat dan banyak mengurai sejarah panjang antara Vatikan dan Presiden Pertama RI sekaligus ayah Megawati, Soekarno. Dia pun menyinggung dialognya saat bertemu Paus di Vatikan akhir 2023 lalu.

Setelah membahas beberapa hal dan menerima surat dokumen dari Paus yang memintanya untuk membantu Scholas, Megawati memberi sinyal memenuhi permintaan untuk bersama-sama menjalankan harapan tersebut.

"Saya merasa terhormat diminta membantu Scholas Occurentes," ujar Megawati dan menyatakan siap hadir kembali datang ke Vatikan untuk berdiskusi soal pendidikan dan kemanusiaan.

"Ini rumah Anda, Madame," balas Jose Maria.

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) itu sempat menahan tangis saat bercerita tentang peran Soekarno dan ajaran Pancasila yang menjadi ideologi bangsa Indonesia. Putri Soekarno itu menyinggung soal manusia sekarang yang terkesan melupakan hati nurani.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut