Maskapai Penerbangan Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1 Persen Mulai 2027
Rencananya SAF akan disediakan di 2 Bandara Internasional, yaitu Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang Banten, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA), Denon Prawiraatmadja menuturkan, tantangan utama penerapan bahan bakar SAF memang bukan terletak pada persoalan teknis seperti mesin.
Akan tetapi menyangkut harga yang lebih mahal ketimbang avtur, sehingga berpotensi menambah beban para pelaku industri untuk memenuhi konsumsi bahan bakar.
"Kalau dari sisi operator, mungkin kita concern masalah pricing (harga), karena tentu blended aviation fuel ini harus affordable dari sisi operasional cost maskapai, khususnya penerbangan berjadwal. Wah pasti lebih mahal (dibanding avtur), tapi tentu kita lihat kesesuaiannya dengan affordability-nya," kata Denon.
Meski demikian, Denon mengakui bahwa nantinya penggunaan SAF untuk rute penerbangan internasional bakal memangkas biaya pajak karbon yang diterapkan di sejumlah wilayah udara luar negeri. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan nilai kompetitif maskapai di dalam negeri.