Maskapai Penerbangan Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1 Persen Mulai 2027
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menyusun roadmap penggunaan minyak nabati yang dicampur dengan avtur sebagai bahan bakarpesawat, atau sustainable aviation fuel (SAF). Bahan bakar baru tersebut ditargetkan akan mulai digunakan mulai tahun 2027.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan, Sokhib Al Rokhman mengatakan, roadmap penggunaan SAF tahun 2027 itu menargetkan penggunaan avtur campuran nabati 1 persen. Secara bertahap, penggunaan bahan bakar ini bakal digunakan khususnya untuk penerbangan internasional.
"Jadi SAF itu memang bertahap dan kita sudah mencanangkan itu di 2027 harapannya itu adalah penerapan Sustainable Aviation Fuel 1 persen blended dengan avtur yang ada. Tapi kami tergantung dari Pertamina, bagaimana Pertamina supply-nya," kata Sokhib dalam Rapat Umum Anggota (RUA) INACA Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Dia menilai, secara teknis mesin pesawat yang ada saat ini cukup kompatibel untuk menggunakan bahan bakar SAF 1 persen. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan suplai bahan bakar, dalam hal ini PT Pertamina, mampu tersedia memenuhi permintaan.
SAF 1 persen sebelumnya telah berhasil diuji coba di maskapai Pelita Air untuk rute domestik. Hasil uji coba tersebut akhirnya membawa kesimpulan untuk diterapkan di seluruh maskapai, dengan kadar 1 persen di tahun 2027 mendatang.