Masih Gunakan PCR, Syarat Tes Antigen di Bandara Soetta Tunggu SE Kemenhub
TANGERANG, iNews.id - Para penumpang Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) masih menggunakan tes PCR sebagai syarat perjalanan. Penggunaan tes antigen hingga saat ini masih belum diizinkan sebagai persyaratan perjalanan.
Manager Branch Communication and Legal Bandara Soetta, M Holik Muardi menyampaikan, pihaknya masih menunggu keluarnya adendum atau Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Satgas Covid-19.
“Jadi intinya, kami menunggu adendum atau ada SE terbaru dalam hal ini dari Kemenhub dan Satgas Covid-19," ujar Holik melalui pesan singkat, Senin (1/11/2021).
Dia menuturkan, telah siap mengimplementasikan peraturan baru tersebut jika sudah dikeluarkan SE terkait. Aturan baru itu dinilai memudahkan penumpang.
"Karena secara aturan itu tidak memberatkan penumpang. Menurut saya meringankan," tuturnya.