Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Ara Setuju Usul Purbaya, Rusun Subsidi untuk Keluarga Diperluas Jadi 45 Meter Persegi
Advertisement . Scroll to see content

Maruarar Ungkap Banyak Lahan Strategis Milik Negara Dikuasai Pihak Ketiga: Ini PR Berat

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:06:00 WIB
Maruarar Ungkap Banyak Lahan Strategis Milik Negara Dikuasai Pihak Ketiga: Ini PR Berat
Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan banyak tanah strategis negara yang dikuasai pihak ketiga. (Foto: Sekretariat Negara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan masih banyak tanah milik negara yang dikuasai pihak ketiga. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan pemerintah dalam menyediakan hunian, terutama melalui pembangunan rumah susun.

Maruarar mengatakan persoalan penguasaan tanah negara menjadi pekerjaan rumah yang tengah dihadapi pemerintah. Menurutnya, ketika negara membutuhkan lahan untuk kepentingan rakyat, proses pemanfaatannya tidak selalu berjalan mudah.

"Kita harus katakan inilah PR berat. Ya kita tahu masalah-masalah tanah, masih cukup banyak tanah-tanah negara dikuasai pihak ketiga," ungkapnya di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Ia menilai banyak aset strategis milik negara yang justru berada dalam penguasaan pihak lain. Karena itu, diperlukan sinergi antar kementerian dan lembaga untuk menata kembali pemanfaatan aset tersebut.

"Saya pikir ini tantangan juga Bapak Menteri Keuangan bagaimana aset-aset kita itu banyak dikuasai oleh pihak ketiga, bahkan yang strategis-strategis," kata Ara.

Menurut Ara, kondisi ini juga diperparah lantaran pihak yang menguasai aset negara umumnya memilih lahan yang memiliki nilai strategis.

"Hebat itu yang menguasai itu, kalau yang nggak strategis dia tidak mau menguasai Pak. Yang mau dikuasainya yang strategis," sebutnya.

Di sisi lain, Ara menegaskan pembangunan hunian vertikal menjadi salah satu solusi yang ditempuh pemerintah untuk mengatasi backlog atau kekurangan kepemilikan rumah yang masih tinggi di Indonesia.

Ara menambahkan bahwa berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, backlog kepemilikan rumah secara nasional masih mencapai 9,64 juta unit.

"Permasalahan penyediaan perumahan terutama di kawasan perkotaan, juga dihadapkan dengan keterbatasan lahan untuk pembangunan perumahan. Oleh sebab itu penyediaan perumahan di kawasan perkotaan diarahkan melalui pembangunan hunian vertikal," jelasnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut