Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Maraknya Kejahatan Soceng: antara Penyalahgunaan Teknologi dan Masalah Literasi Digital Kita

Jumat, 20 Januari 2023 - 22:23:00 WIB
Maraknya Kejahatan Soceng: antara Penyalahgunaan Teknologi dan Masalah Literasi Digital Kita
Ilustrasi aktivitas kejahatan siber. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

Pada Kamis (19/1/2023), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri merilis penangkapan 13 anggota sindikat kejahatan soceng. Jaringan kriminal tersebut beraksi dengan modus berkedok kurir pengiriman paket. 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, perbuatan 13 anggota komplotan itu telah menyasar 493 korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp12 miliar. “Para pelaku ini bekerja secara kolektif dengan peran berbeda-beda,” kata dia saat merilis penangkapan pelaku di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, tiga orang dari sindikat itu memiliki peran sebagai developer atau pembuat aplikasi berupa Android package kit (APK). Berikutnya, ada pula yang bertugas untuk mengumpulkan database calon korban, terutama para nasabah bank. Sementara itu, yang lainnya berperan menjalankan soceng dan menguras isi rekening korban.

“Jadi, mereka sudah sedemikian canggihnya, memiliki peran masing-masing,” ujar Adi.

Polisi di Jakarta, Kamis (19/1/2023), menunjukkan barang bukti yang digunakan para pelaku kejahatan siber yang memanfaatkan APK untuk mencuri data perbankan dan menguras isi rekening nasabah. (Foto: Istimewa/Dok. BRI)
Polisi di Jakarta, Kamis (19/1/2023), menunjukkan barang bukti yang digunakan para pelaku kejahatan siber yang memanfaatkan APK untuk mencuri data perbankan dan menguras isi rekening nasabah. (Foto: Istimewa/Dok. BRI)

Seperti modus yang dipakai para pelaku kejahatan soceng lainnya, cara kerja sindikat tersebut juga dengan mengirimkan pesan melalui WA kepada para calon korbannya. Pesan itu berisikan pemberitahuan bahwa ada paket yang hendak disampaikan kepada si calon korban. Pesan itu disertai dengan tautan untuk menginstal aplikasi APK kepada para korban. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut