Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kata Purbaya soal Kabar Wamenkeu Suahasil Ikut Daftar jadi Pimpinan OJK: Ngapain, Nggak Mungkin
Advertisement . Scroll to see content

Marak Jual Beli Rekening di Medsos, OJK Ancam Sanksi Berat!

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:40:00 WIB
Marak Jual Beli Rekening di Medsos, OJK Ancam Sanksi Berat!
OJK bakal sanksi pelaku jual-beli rekening di medsos. (Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan imbalan materi dari praktik jual beli rekening. Dian mengingatkan bahwa tanggung jawab hukum atas aktivitas rekening sepenuhnya berada di tangan pemilik nama yang terdaftar.

“Pemilik rekening tetap bertanggung jawab secara hukum atas setiap transaksi yang terjadi pada rekening tersebut, termasuk apabila digunakan untuk tindak pidana. OJK telah meminta perbankan untuk terus meningkatkan berbagai upaya edukasi kepada masyarakat mengenai adanya konsekuensi hukum atas praktik jual beli rekening,” ungkap Dian. 

Banyak ditemukan sindikat judi online yang mencari masyarakat berpenghasilan rendah untuk membuka rekening bank, yang kemudian kartu ATM dan akses mobile banking-nya dibeli untuk dijadikan rekening penampung dana taruhan.

Kemudian, munculnya modus lowongan kerja palsu di media sosial di mana calon pelamar diminta membuka rekening bank baru sebagai syarat administrasi, namun akun tersebut justru dikuasai oleh penipu.

Untuk memberantas hal ini, OJK kini memperkuat koordinasi dengan PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Aparat Penegak Hukum (APH) melalui pertukaran data secara berkala guna melacak aliran dana mencurigakan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut