Marak Aksi Begal, Advokat Erles Rareral: Tembak di Tempat Para Begal Sadis
JAKARTA, iNews.id - Advokat Erles Rareral meminta Polda Metro Jaya menindak tegas para pelaku begal. Bahkan, dia menyarankan polisi untuk menembak di tempat para pelaku kejahatan jalanan sadis tersebut.
Desakan itu disampaikan menyikapi maraknya aksi begal di Jakarta dan sekitarnya belakangan ini.
"Negara jangan kalah dengan para begal, turunkan tim pemburu dan penembak jitu. Sisir semua tempat pelarian dan persembunyiannya. Tembak di tempat para begal yang sadis," kata Erles dalam pernyataannya, Sabtu (23/5/2026).
Menurutnya, tindakan tegas hingga tembak di tempat perlu agar aksi brutal itu tidak terus meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi.
"Jangan sampai masyarakat kehilangan rasa aman di jalanan Jakarta," ujar dia.
Erles menjelaskan, pelaku begal dapat dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat, serta Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan berat. Apabila ada unsur perencanaan menghilangkan nyawa, pasal percobaan pembunuhan juga bisa diterapkan.
“Jika aksi kriminal jalanan seperti begal terus terjadi secara brutal, maka ini akan mengganggu kepercayaan masyarakat dan investor,” kata Erles.
Sebelumnya, Satgas Pemburu Begal bentukan Dit Reskrimum Polda Metro Jaya tercatat sudah menangkap 173 tersangka kasus kejahatan jalanan di Jakarta dan sekitarnya.
"Tersangka sudah kami lakukan upaya paksa 173 orang, 38 ditangkap tim pemburu begal Polda Metro Jaya dan 135 ditangkap jajaran Polres," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Jumat (22/5/2026).
Sementara itu, Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Kodam Jaya ikut turun tangan memberantas kejahatan jalanan seperti begal di Jakarta dan sekitarnya. Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol (Arh) Noor Iskak mengatakan, pihaknya turut mengerahkan batalyon tempur.
Noor Iskak menyampaikan, batalyon tempur itu akan berpatroli bersama polisi.
"Satuan-satuan yang kami libatkan selain dari satuan kewilayahan Koramil, Kodim kami juga melibatkan satuan batalyon tempur," kata Iskak.
Editor: Reza Fajri