Mantan Presiden ACT Ahyudin Dicecar Penyidik Bareskrim soal Legalitas Yayasan
JAKARTA, iNews.id - Mantan Presiden badan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini, Jumat (7/8/2022). Ia pun mengatakan bahwa dirinya baru dicecar pertanyaan oleh penyidik terkait dengan legalitas yayasan.
"Baru seputar legalitas yayasan," kata Ahyudin saat istirahat salat Jumat di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Lebih lanjut, Ahyudin menjelaskan bahwa dirinya akan mengikuti proses pemeriksaan kembali setelah salat Jumat. Untuk itu, ia belum bisa berbicara lebih detail.
"Masih lama. Nanti masuk lagi," tutur Ahyudin.
Mantan dan Presiden ACT Diperiksa Bareskrim soal Pengelolaan Dana Hari Ini