Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNI Rampungkan Pengembalian Uang Rp28 Miliar Gereja Katolik Aek Nabara
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Presiden ACT Ahyudin Dicecar Penyidik Bareskrim soal Legalitas Yayasan

Jumat, 08 Juli 2022 - 12:22:00 WIB
Mantan Presiden ACT Ahyudin Dicecar Penyidik Bareskrim soal Legalitas Yayasan
Mantan Presiden ACT Ahyudin
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Presiden badan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini, Jumat (7/8/2022). Ia pun mengatakan bahwa dirinya baru dicecar pertanyaan oleh penyidik terkait dengan legalitas yayasan. 

"Baru seputar legalitas yayasan," kata Ahyudin saat istirahat salat Jumat di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Lebih lanjut, Ahyudin menjelaskan bahwa dirinya akan mengikuti proses pemeriksaan kembali setelah salat Jumat. Untuk itu, ia belum bisa berbicara lebih detail.

"Masih lama. Nanti masuk lagi," tutur Ahyudin. 

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan eks Presiden Ahyudin, hari ini.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa, mereka berdua dipanggil terkait dengan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana lembaga dana amal ACT. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut