Manajer Kopdes Hanya Jadi Pegawai BUMN Selama 2 Tahun, Zulhas: Setelahnya Petugas Koperasi
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap skema karier peserta yang lolos seleksi manajer dan pegawai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih serta Kampung Nelayan. Nantinya, mereka akan diangkat sebagai pegawai badan usaha milik negara (BUMN) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
Menurut Zulhas, status sebagai pegawai BUMN tersebut bersifat sementara hanya dua tahun. Setelah itu, para peserta akan menjalankan tugas sebagai petugas koperasi.
"Ya sementara dua tahun. Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi. Jadi dua tahun di Agrinas setelah itu akan menjadi petugas koperasi," ucap Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat pada Senin (4/5/2026).
Terkait gaji, Zulhas menyebut pembayaran akan dilakukan oleh pihak Agrinas. Namun, ia tak merinci sumber anggaran secara detail dan menyatakan hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut dalam skema berikutnya.
639.732 Orang Lamar Kopdes Merah Putih, 483.648 Lolos Tahap Awal
"Dan nanti itu kan karena Agrinas, tentu Agrinas Pangan yang akan membayar. Tapi uangnya dari mana tentu nanti skema berikutnya akan kita jelaskan," ungkapnya.