Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Penipuan Rekrutmen Kopdes Merah Putih, Zulhas: Tidak Ada Orang Dalam!
Advertisement . Scroll to see content

Manajer Kopdes Hanya Jadi Pegawai BUMN Selama 2 Tahun, Zulhas: Setelahnya Petugas Koperasi

Senin, 04 Mei 2026 - 15:50:00 WIB
Manajer Kopdes Hanya Jadi Pegawai BUMN Selama 2 Tahun, Zulhas: Setelahnya Petugas Koperasi
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan manajer kopdes hanya berstatus pegawai BUMN selama dua tahun. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap skema karier peserta yang lolos seleksi manajer dan pegawai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih serta Kampung Nelayan. Nantinya, mereka akan diangkat sebagai pegawai badan usaha milik negara (BUMN) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.

Menurut Zulhas, status sebagai pegawai BUMN tersebut bersifat sementara hanya dua tahun. Setelah itu, para peserta akan menjalankan tugas sebagai petugas koperasi.

"Ya sementara dua tahun. Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi. Jadi dua tahun di Agrinas setelah itu akan menjadi petugas koperasi," ucap Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat pada Senin (4/5/2026).

Terkait gaji, Zulhas menyebut pembayaran akan dilakukan oleh pihak Agrinas. Namun, ia tak merinci sumber anggaran secara detail dan menyatakan hal tersebut akan dijelaskan lebih lanjut dalam skema berikutnya.

"Dan nanti itu kan karena Agrinas, tentu Agrinas Pangan yang akan membayar. Tapi uangnya dari mana tentu nanti skema berikutnya akan kita jelaskan," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut