Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April
Advertisement . Scroll to see content

MAKI Desak DPR Bentuk Panja, Usut KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:02:00 WIB
MAKI Desak DPR Bentuk Panja, Usut KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Panja dibutuhkan terutama untuk bongkar dugaan intervensi dari pihak luar KPK sebagaimana juga telah dilontarkan oleh Prof Mahfud MD dalam unggahan medsosnya," katanya.

Sebelumnya, Boyamin Saiman melaporkan pimpinan KPK ke Dewas KPK. Laporan ini buntut mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang sempat menjadi tahanan rumah. 

Selain pimpinan, dia juga melaporkan Deputi Penindakan dan Eksekusi serta juru bicara KPK. 

"Saya datang ke sini memasukkan surat yang ditujukan pada Dewan Pengawas KPK terkait dengan pengalihan penahanan rumah tersangka YCQ, mantan Menteri Agama," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/3/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut