MAKI Apresiasi Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah: Cepat Redakan Situasi
“Nah, kalau ini dilimpahkan kepada Kejaksaan, maka akan ditangani Kejaksaan terhadap pihak-pihak atau oknum Kejaksaan yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi, sehingga tidak akan ada hambatan dan lancar. Karena kalau ini masih diproses oleh Polisi, kesan bahwa ini ada pertentangan, ada perseteruan, ada persaingan begitu, akan kental,” ujar dia.
“Dan juga bahkan akan terkesan saling membuka borok, gitu. Sehingga tujuan pemberantasan korupsi tidak akan tercapai karena akan lebih banyak hiruk-pikuknya, akan banyak pro-kontranya, akan banyak negatifnya. Tapi kalau diserahkan, dilimpahkan kepada Kejaksaan, maka pemberantasan korupsi akan menemukan jalannya sesuai koridor hukum, tidak gaduh, dan kemudian tujuan pemberantasan korupsi akan tercapai,” imbuhnya.
Menurut Boyamin, tindakan Prabowo sudah tepat. Hal itu supaya tidak muncul isu liar dalam proses pemberantasan korupsi.
“Memang inilah tugas seorang presiden, harus memanajemen, harus mengelola, mengatur alur pemerintahan dan mengatur semua pembantu-pembantunya Menteri, Jaksa Agung, Kapolri, dan lain sebagainya. Dan mengorkestrasi, memanajemen pemerintahan dengan tata kelola yang baik, salah satunya mencegah dan memberantas korupsi,” ungkapnya.
“Dan tindakan presiden ini menurut saya adalah tindakan elegan, menjadikan semua lembaga-lembaga di bawah kendali beliau supaya tidak liar dan lain sebagainya,” pungkasnya.