Majelis Etik: Pimpinan Ombudsman Periode 2021-2026 Dinilai Paling Bermasalah
JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Etik Ombudsman RI (ORI), Jimly Asshiddiqie menyampaikan, pimpinan ORI periode 2021-2026 disebut paling bermasalah. Hal itu berdasarkan pemeriksaan terhadap mantan pegawai dan pegawai lintas pimpinan ORI.
"Maka dinilai bahwa periode yang paling bermasalah periode yang kemarin," kata Jimly di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Pihaknya kemudian mendalami perihal informasi tersebut. Hasilnya, Majelis Etik mengantongi informasi jika pimpinan periode tersebut tidak kompak.
Selain itu, Jimly mengungkapkan terdapat anggota ORI yang lebih dominan di antara pimpinan lainnya.
"Setelah kami cek, memang tidak kompak, gitu, ada ketua, ada wakil ketua, tapi ada anggota yang dominan sekali, kerjanya sangat sangat dominan, dan eh banyak sekali menentukan," ujar Jimly.
"Kadang-kadang bekerjanya pribadi atas nama ORI. Nah, jadi sistem disiplin profesionalnya, yang tidak lain adalah kode etik, itu nggak jalan," sambungnya.
Seperti diketahui, pimpinan Ombudsman tengah menjadi sorotan usai sang ketua yakni Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka.
Hery telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel.
Sementara itu, anggota Ombudsman RI periode 2021-2026, Yeka Hendra Fatika, menjadi tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Editor: Reza Fajri