Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara Kasus Kebakaran yang Tewaskan 22 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Yakini Ada yang Main Belakang soal Putusan Tunda Pemilu

Sabtu, 04 Maret 2023 - 15:11:00 WIB
Mahfud MD Yakini Ada yang Main Belakang soal Putusan Tunda Pemilu
Menko Polhukam Mahfud MD saat merespons soal putusan Hakim PN Jakpus menunda Pemilu 2024. (Foto: YouTube/Kemenko Polhukam)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meyakini ada yang bermain di belakang putusan HakimPengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Hakim memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

"Ada main mungkin di belakangnya, iyalah pasti ada main di belakang, pasti," ujar Mahfud MD dalam video yang diunggah Kemenko Polhukam dikutip MNC Portal, Sabtu (4/3/2023).

Mahfud menilai ini bukan soal independensi Hakim. Sebab memang putusan Hakim itu tidak bisa diganggu gugat. Tapi ada masalah independensi yang bisa dipermasalahkan dewan disiplin karena ilmu yang digunakan salah dalam putusan tersebut. Padahal kata dia, sudah jelas ada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2019.

"Ini kan ilmunya salah ini. Sudah jelas kalau pemilu itu pengadilannya di sana, kok dia yang mutus? Sudah ada itu petunjuk dari Mahkamah Agung kalau ada urusan administrasi masuk, ditolak. Ketika peraturan Mahkamah Agung itu keluar sudah ada kasus yang sedang diperiksa, itu nanti diputus, tapi putusannya bukan wewenang pengadilan umum. Sudah ada kok Perma Nomor 2 Tahun 2019," katanya. 

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah tegas akan terus jalan dengan persiapan Pemilu 2024. Sebab putusan ini salah kamar, diabaikan saja kalau kemudian naik banding dan kalah lagi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut