Mahfud MD Soroti Pagar Laut Tangerang: HGB Tidak Boleh untuk Air
"Ini jelas pelanggaran hukum, pasti ada orang dalam ini yang main-main, atau agak lebih keras dari main-main pasti melakukan kolusi, gak mungkin lah bisa keluar HGB sebanyak itu," ujarnya.
"Titik koordinatnya sudah diukur, itu bukan main-main pasti itu pekerjaan oknum aparat atau birokrasi yang mengurus ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pagar laut di Tangerang Banten telah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
"Poin kedua yang ingin kami sampaikan, kami membenarkan ada sertifikat di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak sosmed tersebut," ucap Nusron dalam pidatonya pada acara Pelantikan Pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Nusron merinci, jumlah HGB yang berada di kawasan pagar laut terdiri atas 263 bidang yang dimiliki beberapa perusahaan. Sebanyak 234 SHGB atas nama PT. Intan Agung Makmur, dan 20 bidang milik PT Cahya Inti Sentosa.