Mahfud MD: Budi Arie Bisa Dianggap Aktor Intelektual Kasus Beking Judol, Layak Jadi Terdakwa
Budi Arie pun menepis tudingan itu. Dia menilai hal tersebut merupakan narasi jahat yang menyerang dirinya.
"Itu narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar. Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen," ujar melalui keterangannya, Senin (19/5/2025).
"Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada," tutur dia.
Budi Arie meminta publik jernih melihat narasi tersebut agar tidak terjebak di dalam pemahaman yang salah. Narasi alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judi online itu merupakan kongkalikong para terdakwa.
"Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya. Intinya, pertama mereka (para terdakwa) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," ucap Budi.
Editor: Rizky Agustian