Mahfud MD Ajak Kampus Atasi Ancaman Kesatuan Bangsa dari Radikalisme dan Separatisme
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak kampus ikut menjaga kesatuan bangsa dari ancaman radikalisme dan separatisme. Tanpa kesatuan bangsa, negara tidak akan mampu menghadapi ancaman dari luar negeri dan dalam negeri.
"Kesatuan bangsa merupakan faktor penting dalam menjamin keberlanjutan bangsa dan kelangsungan hidup negara," kata Menko Polhukam dalam acara Uji Sahih Hasil Pengkajian Kebijakan Kementerian dan Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa di Gedung Kemenko Polhukam, Rabu (27/10/2021).
Mahfud MD dalam acara yang diselenggarakan oleh Kedeputian VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam itu menegaskan, keutuhan bangsa Indonesia terbangun dari dua hal, yaitu keutuhan ideologi dan keutuhan teritori. Keutuhan ideologi saat ini menghadapi ancaman paham radikalisme. Keutuhan teritori menghadapi ancaman separatisme.
"Ancaman tersebut hanya dapat dihadapi dengan kesatuan bangsa, kesatuan antarkomponen masyarakat, kesatuan antara warga negara dan penyelenggara negara dan kesatuan antar-penyelenggara negara itu sendiri,” kata Mahfud MD.
Menurut Menko Polhukam, mewujudkan kesatuan dan keutuhan bangsa membutuhkan kebijakan yang berimbang antara sentralisasi dan desentralisasi. Kemudian, antara perlindungan hak dan pembatasan hak.