LPSK Terima Permohonan Perlindungan Keluarga Prada Lucky, Siap Dampingi selama Proses Hukum
Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:06:00 WIB
Sebagai informasi, kasus Prada Lucky Namo sempat menjadi perhatian publik karena korban yang baru dua bulan menjalani dinas resmi diduga mengalami penganiayaan berhari-hari oleh 20 seniornya.
Korban sempat dirawat di RSUD Aeramo, Nagekeo, selama empat hari, namun akhirnya meninggal dunia pada 6 Agustus 2025. Kondisi ini memperkuat urgensi perlindungan bagi keluarga dan saksi agar mereka tetap berani menyampaikan keterangan.
Editor: Aditya Pratama