Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

Sabtu, 18 April 2026 - 08:38:00 WIB
LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI
LPSK akan memberikan perlindungan kepada 20 korban pelecehan seksual di FH UI. (Foto: IG UI)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami melihat ada kerentanan yang perlu direspons sejak awal. Oleh karena itu, LPSK melakukan pendekatan proaktif untuk memastikan korban memahami haknya dan memiliki akses terhadap perlindungan,” kata Susilaningtias.

Sebelumnya, kasus yang terjadi di FH UI ini diduga melibatkan pelecehan seksual nonfisik melalui percakapan di grup digital mahasiswa. 

"Dalam konteks hukum, hal tersebut berpotensi masuk dalam ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), baik sebagai pelecehan nonfisik maupun kekerasan berbasis elektronik," ujar dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut