Literasi Digital: Pengertian Menurut Ahli, Prinsip serta Manfaatnya
Menurut Paul Gilster (1997), literasi digital adalah kemampuan untuk memahami serta menggunakan informasi dari berbagai sumber.
Sedangkan dalam Seri Buku Literasi Digital Kerangka Literasi Digital Indonesia, literasi digital diartikan sebagai kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat, serta mengkomunikasikan konten atau informasi dengan kecakapan kognitif maupun teknikal.
Yudha Pradana dalam bukunya yang berjudul Atribusi Kewargaan Digital dalam Literasi Digital (2018), menyebutkan sejumlah prinsip dasar dalam literasi digital.
Berikut ini penjelasan mengenai prinsip literasi digital tersebut.
Masyarakat memiliki kemampuan untuk memahami informasi yang diberikan oleh media, baik secara implisit maupun eksplisit.
Artinya, antara media yang satu dengan lainnya saling bergantung dan berhubungan serta saling melengkapi satu sama lain.