Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang
Advertisement . Scroll to see content

Lika-Liku Fahmi Darmawansyah, Suami Inneke yang Kembali Ditangkap KPK

Sabtu, 21 Juli 2018 - 15:19:00 WIB
Lika-Liku Fahmi Darmawansyah, Suami Inneke yang Kembali Ditangkap KPK
Fahmi Darmawansyah dan Inneke Koesherawati di Pengadilan Tipikor Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Sindonews/Dok).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam perjalanannya Fahmi memenangkan tender proyek itu. Tetapi, KPK membongkar dugaan suap di balik proyek yang awalnya bernilai Rp400 miliar, lalu menjadi Rp222 miliar ini. Sejumlah orang dekat Fahmi ditangkap, yakni Hardy Stefanus dan M Adami Okta.

Fahmi sempat disebut kabur ketika hendak ditangkap KPK. Namun, belakangan kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, menyebut kliennya itu pergi ke Belanda untuk menjalani pengobatan.

Kasus terus bergulir. Pada 23 Desember 2016, Fahmi mendatangi Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Selama sekitar 8 jam di ruang penyidikan, dia akhirnya keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye KPK.

Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/5/2017), dia divonis 2 tahun 8 bulan dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan. Majelis hakim menyatakan dia terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyuap empat pejabat Bakamla untuk memuluskan pemenangan tender proyek pengadaan monitoring satelit di Bakamla.

Menariknya, Fahmi tak banding. Dia memilih menerima putusan tersebut. Karena putusan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), pada 31 Mei 2017, jaksa KPK mengeksekusinya ke lapas khusus terpidana korupsi, Sukamiskin, Bandung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut