Lengkapi Penyidikan Tersangka Azis Syamsuddin, KPK Periksa Mantan Wali Kota Tanjung Balai
Senin, 18 Oktober 2021 - 12:40:00 WIB
Maskur diduga meminta uang muka terlebih dahulu sejumlah Rp300 juta kepada Azis Syamsuddin dan ditransfer Rp200 juta secara bertahap melalui rekening pribadinya.
Pada Agustus 2020, Robin juga diduga datang menemui Azis Syamsuddin di rumah dinasnya di Jakarta Selatan untuk kembali menerima uang secara bertahap, yaitu USD 100.000, SGD 17.600 dan SGD 140.500.
Uang itu kemudian ditukarkan oleh Robin dan Maskur ke money changer untuk menjadi mata uang rupiah dengan menggunakan identitas pihak lain. Terungkap bahwa Azis baru menyerahkan Rp 3,1 miliar kepada Robin dan Maskur dari total kesepakatan Rp4 miliar sebelumnya.
Editor: Kurnia Illahi