Laporkan Rismon soal Tuduhan Dalangi Kasus Ijazah Jokowi, Kubu JK Bawa 3 Video Bukti
JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu membawa tiga video barang bukti untuk melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026). Selain Rismon, ada pemilik akun Youtube, youtuber hingga narsumber lainnya yang turut dilaporkan.
Diketahui, laporan ini dibuat usai nama JK dicatut menjadi dalang pendanaan di polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo.
"(Barang bukti yang dibawa) Totalnya ada sekitar tiga. Iya, tiga video," kata Abdul kepada wartawan di Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).
Meski begitu, Abdul tidak merinci video-video yang akan diserahkan ke pihak Bareskrim Polri.
JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Menyusul Empat Youtuber
Dalam kasus ini, Abdul menjelaskan sebelumnya Rismon sempat menyebut ada tokoh elite politik yang mendukung kasus ijazah palsu Jokowi. Ia menyebut Rismon mengaku menyaksikan langsung penyerahan uang sebesar Rp5 miliar dari JK kepada Roy Suryo Cs.
"Itulah kenapa laporan ini kita buat sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban klarifikasi dia," sambungnya.
JK Laporkan Rismon dan Sejumlah YouTuber ke Bareskrim Hari Ini